Pembukaan:
Barangkali
masih lekat dalam ingatan kita saat penumpang kereta rel listrik (KRL) berebut
naik ke atap kereta. Itu pemandangan mengerikan yang terjadi bertahun-tahun
lamanya. Tak hanya itu, ingatkah Anda ketika penumpang dengan bebasnya bisa
membeli gorengan atau sekadar membeli penjepit rambut dari dalam gerbong
kereta? Ada pula pengamen yang memainkan gitar dan bernyanyi dari gerbong satu
ke gerbong lainnya ketika itu.
Kini,
suasana semacam itu tak lagi terasa. PT Kereta Api Indonesia yang menginjak
usia 72 tahun pada 28 September 2017 telah membenahi pelayanan KRL secara
bertahap. PT KAI menghadirkan layanan KRL commuter line yang semua gerbongnya
dilengkapi pendingin ruangan dan kursi yang empuk. Sistem pembelian tiket juga
tak lagi menggunakan kertas.
Tak
dapat dipungkiri, KRL merupakan transportasi massal yang menjadi andalan warga
di Jabodetabek. Seperti apa tahap demi tahap perubahan yang terjadi dalam
layanan KRL Jabodetabek? Mari ikut perubahan wajah KRL dari masa ke masa.
Analisis
:
Kereta merupakan transportasi umum yang dapat
menampung banyak orang didalamnya. Ini menjadikan kereta sebagai salah satu
transportasi yang seharusnya dapat mengurai kepadatan di negara kita ini,
Indonesia. Commuter Line menjadi terobosan baru yang di keluarkan PT. KAI.
Karena Commuter Line mempunyai jaringan yang luas cakupannya. Dari waktu ke
waktu PT. KAI sudah semakin bagus dalam memperbaiki pelayanannya, dulu pernah
kita dengar jika banyak sekali penumpang yang menduduki diatap keretanya tetapi
saat ini sudah tidak ada dikarenakan banyak aturan, teknis dan pelayanan yang
diperbaiki.
Pembenahan CL dimulai dari pembelian 8 unit kereta AC
pertama seri 8500 yang kemudian dibentuk menjadi rangkaian KRL. Tak berenti
disitu, setelahnya banyak teknis yang dirubah demi kenyaman penumpang KRL salah
satunya pada layanan pembelian tiket. Yang awalnya membeli tiket pada loket
saja saat ini sudah ada tiket elektronik. Ada dua jenis tiket elektronik, yakni
kartu single trip untuk satu kali perjalanan dan kartu multi trip (KMT) yang
dapat digunakan untuk beberapa kali perjalanan selama saldo mencukupi. Pada
tahun 2013 PT. KCJ (anak dari PT. KAI) memeberlakukan uang jaminan pengembalian
tiket sebesar Rp 5.000 dikarenakna banyak tiket (single trip) yang tidak
dikembalikan itu membuat rugi PT.KCJ dan saat ini uang jaminan bertambah
menjadi Rp 10.000.