Minggu, 28 Mei 2017


TUGAS ETIKA BISNIS 3



1. NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL

§  Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
§  Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
§  Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
§  Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
§  Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
§  Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja
§  Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
§  Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
§  Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
§  Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
§  Pembukaan investasi-investasi baru.
§  Melakukan program padat karya.
§  Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
§  Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
§  Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja

§  Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
§  Persepekatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
2. Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompotitif
Pengertian Pasar Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) : adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
·         Jumlah penjual dan pembeli banyak
·         Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
·         Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
·         Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
·         Posisi tawar konsumen kuat
·         Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
·         Sensitif terhadap perubahan harga
·         Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. . Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
·         Hanya terdapat satu penjual atau produsen
·         Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
·         Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
·         Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
·         Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
·         Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli (oligopolistik) adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Di pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain. Sebagai price leaderssegelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut:
·         Perusahaan oligopoli berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini
·         Pemain oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif
·         Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif
·         Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
·         Harga produk yang dijual relatif sama
·         Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
·         Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
·         Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain


Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

Pengertian Monopoli :
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi.
Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap.
Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi. 
Etika Dalam Pasar Kompetitif

Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global

Alfred Marshall (1842-1924) merupakan salah satu tokoh utama ekonomi neo-klasik dengan salah satu bukunya yang terkenal yaitu Principles of Economics. Kaum klasik mengemukakan bahwa harga ditentukan oleh biaya pengorbanan untuk menghasilkan barang tersebut dari sisi penjual, sedangkan teori neo-klasik melihat harga ditentukan oleh utilitas barang dari sisi pembeli (Delliarnov, 2014: 112-3). Walaupun Marshall merupakan salah satu tokoh neo klasik namun ia tidak menyalahkan kedua perpektif tersebut. Marshall berpendapat bahwa selain kedua faktor tersebut terdapat faktor subjektif dari sisi penjual maupun pembeli seperti pendapatan, keadaan keuangan perusahaan dsb, sehingga harga ditentukan oleh integrasi dua kekuatan dalam pasar yaitu penawaran dan permintaan. Penawaran dan permintaan menurut Marshall bagaikan mata gunting yang saling beriringan satu sama lain dalam menentukan harga pasar. Menurut Marshall (dalam Delliarnov, 2014: 114-5) jika harga di pasar lebih tinggi daripada biaya produksi maka dalam jangka pendek penjual akan mendapat keuntungan, hal ini akan menarik penjual baru untuk turut memproduksi output serupa sehingga semakin banyak penjual yang bersaing dalam pasar dengan produk yang sama dalam jangka panjang menyebabkan harga kembali normal.
Marshall sebagai salah satu ekonom neo-klasik mempercayai bahwa bentuk pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar yang efisien dan menguntungkan semua pihak (Delliarnov, 2014: 115). Memasuki perekonomian modern yang dicirikan dengan munculnya industri menjadikan kompetisi dalam pasar menjadi semakin sengit. Kompetisi dalam persaingan pasar merupakan salah satu karakteristik industri modern (Marshall, 1920: 145). Dengan adanya kompetisi dalam pasar menyebabkan semakin terbukanya free choice entah dari sisi penawaran maupun permintaan. Sehingga pada kompetisi pasar berkembanglah konsep individualisme, maksudnya bebasnya penawaran dan permintaan dipercaya akan semakin meningkatnya kemakmuran. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar dimana penjual dan pembeli bisa keluar dan masuk dengan bebas. Dengan demikian penjual akan mendapatkan keuntungan normal dan pembeli dapat bebas memilih barang dengan harga yang diinginkan serta sumber daya mampu dikelola secara optimal. Menurut Delliarnov (2014: 118) pasar persaingan sempurna memiliki beberapa asumsi yaitu terdapat banyak pembeli dan penjual, barang relatif homogen, free entry-exitprice takers harga ditentukan oleh pasar, tersedianya informasi yang luas antara penjual dan pembeli serta tidak ada perbedaan biaya transport diantara penjual. Dengan tersedianya informasi dalam pasar antara penjual dan pembeli maka terjadi spesialisasi barang yang cenderung memperhatikan utilitas pembeli demi menciptakan keuntungan dan pasar baru. Namun hal ini seperti yang diungkapkan sebelumnya menyebabkan timbulnya pesaing baru sehingga penjual akan menurunkan harga barang demi mendapatkan normal profit.
Friedrich August von Hayek (1899-1992) merupakan ekonom Inggris kelahiran Austria merupakan Direktur lembaga peneliti ekonomi di Universitas Wina dan penerima hadiah Nobel pada tahun 1974. Salah satu teorinya yang terkenal adalah teori siklus perdagangan (Theory of Trade Cycle). Menurut Hayek (dalam Wandel, 2005: 315) asumsi pasar persaingan sempurna yang telah dijelaskan sebelumnya menghasilkan kondisi yang tidak bias menentukan harga pasar namun kompetisi untuk meningkatkan keuntungan menyerupai biaya marjinal. Model pasar persaingan sempurna dikritik oleh Hayek karena tidak menggambarkan realita pasar namun mencoba menggambarkan pasar secara idealis atau yang diharapkan bukan yang seharusnya. Kritik selanjutnya, model tersebut menghapus dinamika kompetisi dengan melupakan beberapa parameter seperti aspek kewirausahaan, keadaan harga, inovasi produk, peningkatan kualitas (Moschel. 1984: 158 dalam Wandel, 2005: 315). Kritik Hayek terhadap ekonom neo klasik seperti Marshall bahwa dalam struktur pasar persaingan sempurna tidak ada pembeli dan penjual mampu mempengaruhi harga karena mereka hanyalah price takers artinya penjual dan pembeli mengikuti harga yang ditentukan oleh pasar. Harga tersebut secara instan akan mencapai titik equilibrium, yang dapat diindikasikan terdapat intervensi pemerintah dalam penentuan harga yang bertentangan dengan prinsip kaum neo-klasik.
Selain pasar persaingan sempurna terdapat pasar persaingan tidak sempurna meliputi pasar monopoli, pasar monopolistik dan pasar oligopoli. Menurut seorang professor ekonomi dari Harvard, Chamberlin (1933, dalam Delliarnov, 2014: 118-9) banyaknya asumsi pasar persaingan sempurna tidaklah realistis terutama dalam hal produk homogen. Faktanya penjual kerap melakukan diferensiasi produk untuk mendapatkan keuntungan dalam pasar sehingga penjual mampu berperan sebagai penentu harga atau price setter. Differensiasi ini salah satunya dengan menunjukkan keunikan atau keunggulan produk dalam pemasaran atau iklan contohnya diferensiasi dalam produk shampo terdapat shampoo anti ketombe, anti rontok, anti rambut bercabang atau shampo untuk pria, shampoo muslimah (berkerudung) dsb. Diferensiasi produk dalam jenis yang sama merupakan karakteristik dari pasar monopolistik (www. Academia. Edu diakses pada 15 Oktober 2014). Sedangkan dalam pasar monopoli produk yang diproduksi merupakan produk kebutuhan pembeli walaupun terdapat barang substitusi yang diproduksi perusahaan lain (Delliarnov, 2014: 120). Namun di Indonesia produk yang termasuk consumer preference dilindungi atau diprivatisasi oleh pemerintah dan dikelola oleh BUMN sehingga menciptakan pasar monopoli. Produk tersebut dianggap barang vital seperti listrik dikelola PLN, bensin, minyak dsb dikelola Pertamina dll. Pasar oligopoli merupakan pasar dengan beberapa penjual atau penjual yang menjual barang sejenis bahkan hanya dua penjual saja (www. Academia. Edu diakses pada 15 Oktober 2014). Dengan demikian dalam pasar oligopoli akan membuat semakin ketatnya persaingan antar penjual sehingga dalam menarik minat pembeli penjual akan semakin menggencarkan iklan bahkan menurunkan harga. Ketatnya persaingan menimbulkan penjual memutuskan untuk bekerjasama sehingga persaingan tidak lagi bersifat harga namun juga non harga. Sikap kooperatif menyebabkan keputusan penjual akan mempengaruhi keputusan penjual lain dalam pasar oligopoli (www. Academia. Edu diakses pada 15 Oktober 2014). Pasar oligopoli cenderung terjadi pada penjual barng mentah seperti besi, baja, aluminium dsb.

3. Jurnal Etika Usaha Monopoli












Sumber :


https://tiaandari.wordpress.com/2016/10/19/norma-dan-etika-dalam-pemasaran-produksi-manajemen-sumber-daya-manusia-dan-finansial/